Breaking News

Visi dan Misi

  1. V I S I

Visi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya tidak terlepas dari kondisi lingkungan internal dan eksternal serta kedudukan, tugas dan fungsinya yang tidak terpisahkan dari visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya. Berdasarkan hal itu, maka pernyataan visi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya adalah :

“ TERSELENGGARANYA  PENANGGULANGAN BENCANA YANG TANGGAP, TANGKAS  DAN TANGGUH”

Visi tersebut memberi gambaran dan aspirasi wujud pembangunan yang diidamkan oleh masyarakat Kota Palangka Raya, yaitu :

  1. Penyelenggaraan penanggulangan bencana yang dilakukan secara tangguh (efektif dan efisien) dapat terwujud, jika terdapat sinergitas peran antara pemerintah dan masyarakat.
  2. Mewujudkan partisipasi masyarakat secara optimal dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana  yang dilandasi oleh kebersamaan, kemitraan, keberdayaan dan keterpaduan serta nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang diwarisi masyarakat Kota Palangka Raya

Selanjutnya dengan visi tersebut di atas, maka dirumuskan misi sebagai berikut :

  1. M I S I
  1. Menyelenggarakan Penanggulangan Bencana secara terencana, terpadu, cepat, tepat dan menyeluruh.
  2. Meningkatkan dan Menggalang kemitraan dengan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  3. Memenuhi hak masyarakat yang terkena bencana secara adil.
  4. Meningkatkan kerjasama antara lembaga dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana.

Pelaksanaan Misi tersebut dilakukan berdasarkan nilai-nilai budaya moral dan kearifan lokal yang sudah tumbuh dan berkembang baik dalam masyarakat kota Palangka Raya dengan tetap memperhatikan nilai-nilai yang bersifat universal.

Nilai-Nilai dimaksud adalah :

  1. upaya penanggulangan bencana akan berhasil melalui kerja keras yang berkesinambungan yang  diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
  2. menjalin kerjasama dengan prinsip saling menghargai.
  3. menghargai kebhinekaan untuk kebersamaan dalam bingkai kesetiakawanan sosial dalam masyarakat sebagai kekayaan budaya yang menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana .

merupakan syarat-syarat dalam menata kehidupan masyarakat yang berbasis kepada kesepakatan dan kebersamaan yang merupakan kiat untuk mempertanggungjawabkan berbagai aspirasi masyarakat dan sebagai basis dalam menjaga keserasian dan keselarasan kehidupan manusia dan alam lingkungannya.